TEGAL, beritajateng.tv – Dalam rangka mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama Badan Keuangan Daerah Kota Tegal resmi meluncurkan aplikasi Electronic Surat Tanda Setoran (E-STS) sebagai kanal pembayaran retribusi daerah secara online, Selasa, 15 Juli 2025.
Peluncuran aplikasi E-STS merupakan bagian dari komitmen Bank Jateng dalam mendukung digitalisasi keuangan di daerah. Terutama penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nontunai.
“Inovasi ini merupakan wujud kerjasama Bank Jateng dan Pemerintah Kota Tegal untuk terus meningkatkan PAD Kota Tegal. Hal ini mempermudah dan mempercepat proses transaksi pembayaran. Kami percaya, dengan dukungan teknologi ini, masyarakat di Tegal dan sekitarnya akan mendapatkan kemudahan akses layanan keuangan yang lebih modern dan aman,” ujar Ratna Riyanti, Pemimpin Bank Jateng Cabang Koordinator Tegal.
BACA JUGA: Bank Jateng Resmi Kerja Sama dengan Polres Batang, Fokus Pengelolaan Gaji dan Tunjangan