SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aji Nur Setiawan menanggapi viralnya video seorang siswi SD yang harus melewati bantaran sungai untuk menuju sekolah.
Dinas Pendidikan Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam menjamin hak anak atas pendidikan tidak terganggu oleh permasalahan orang tua atau kondisi akses wilayah.
Aji Nur Setiawan menyatakan bahwa pihaknya telah menelusuri informasi terkait dan akan memastikan anak tersebut tetap bisa melanjutkan sekolah.
“Kalau kami di Dinas Pendidikan, tugas kami menjamin anak bisa mendapat sekolah yang layak. Dan sepertinya permasalahan ini bukan pada sekolahnya,” ujar Aji saat meninjau lokasi di sekitar Jalan Lamongan Selatan II, Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, pada Senin, 28 Juli 2025 sore.
BACA JUGA: Viral Siswi SMK Sempat Hilang Saat Tektok Mendaki Gunung Slamet, Begini Maksud Istilahnya
Ia menyebutkan bahwa meskipun terdapat persoalan yang melibatkan orang tua siswa terkait hak akses, hal tersebut tidak boleh mengganggu hak anak untuk mengenyam pendidikan.
“Permasalahan orang tua jangan sampai membuat anak harus berhenti sekolah atau terganggu proses belajarnya. Kami akan bantu sebisa mungkin agar anaknya tetap sekolah,” lanjutnya.
Kabid Pembinaan SD itu juga memastikan akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan instansi terkait agar hak pendidikan anak tetap dijaga. Ia mengimbau semua pihak untuk tidak menjadikan konflik keluarga sebagai hambatan anak dalam bersekolah.
“Intinya anak tersebut harus tetap sekolah. Jangan sampai karena permasalahan orang tua, hak anak untuk mendapatkan pendidikan terganggu,” katanya.
Terkait akses jalan yang dilalui siswa dan dinilai berbahaya, Aji menyatakan pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut.
“Nanti kami coba pelajari dulu, kira-kira kalau memang itu opsi yang paling memungkinkan agar anaknya bisa sekolah dengan aman, maka akan kami sampaikan ke pihak berwenang,” ujarnya.
Camat Gajahmungkur, Puput Widhiatmoko Hadinugroho, juga telah memberikan tanggapannya atas situasi tersebut. Ia mengaku prihatin karena persoalan orang tua berdampak langsung pada anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Widhiatmoko memastikan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan hak pendidikan anak. Ia juga akan berkoordinasi dengan RT, lurah, dan kuasa hukum pemilik lahan untuk mencari solusi terbaik.
“Anak usia sekolah harus tetap sekolah. Kami akan usahakan agar aksesnya bisa dibuka, setidaknya sampai ada solusi jangka panjang,” ujarnya saat ditemui di lokasi yang sama.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, video viral tersebut menunjukkan jalan utama yang biasa dilalui telah ditutup secara sepihak. Hal itu memaksa Juladi Boga Siagian, orangtua siswi di video tersebut, mencari jalur alternatif yang berbahaya, termasuk melewati bantaran sungai yang menjadi satu-satunya untuk akses berangkat sekolah anaknya.