SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang melakukan pengawasan dan menyisir sejumlah area jual beli bendera One Piece di Kota Semarang.
Dari penyisiran, Kesbangpol Kota Semarang berhasil menemukan pedagang yang memperjualbelikan bendera One Piece.
Langkah ini menyusul temuan indikasi pengibaran bendera One Piece yang marak menjelang perayaan Hari Kemerdekaan RI.
Plt Kesbangpol Kota Semarang, Agus Joko Triyono menyebut telah melakukan penyisiran dan pengawasan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) adanya bendera One Piece, baik yang pedagang jual maupun yang dikibarkan.
“Kami menerima laporan tim yang menyisir sejumlah area di kecamatan Semarang Selatan, Semarang Barat dan Semarang Tengah. Dari tiga, kami temukan satu penjual (bendera One Piece), namun penjualnya tidak asli Semarang melainkan pendatang,” ujar Agus.
BACA JUGA: Gaet TNI-Polri, Bakesbangpol Pantau Keberadaan Bendera One Piece di Kabupaten Semarang
Menurut Agus, aparat yang berpatroli menemukan penjual bendera One Piece itu menawarkan dagangannya di traffic light Puri Anjasmoro.
“Yang dropping barang itu (bendera One Piece) dari seseorang inisial DU dan saat kami tanyakan menyebut tidak kenal, hanya dropping. Habis itu mereka tinggal pergi,” kata dia.
Pengakuan penjual bendera, lanjut Agus, puluhan bendera One Piece tersebut belum ada yang laku.
“Alhamdulillahnya belum ada yang laku ada sejumlah 11 lembar ukuran 40 cm x 60 cm dan yang ukuran 60 cm x 90 cm itu 34 lembar bendera One Piece,” imbuhnya.
Pihaknya hanya mengedukasi tanpa menyita bendera One Piece yang pedagang perjualbelikan.
“Tidak kami sita, cuma ada edukasi bahwa momen ini momen hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Jadi yang selayaknya mereka jual adalah bendera merah putih. Cuma itu saja belum ada tindakan yang secara signifikan. Sementara masih monitoring dan edukasi,” papar dia.
Instruksi APH untuk Patroli Bendera One Piece
Pengawasan, menurut dia, telah mulai Kesbangpol lakukan usai adanya rapat koordinasi dan instruksi Polda turun ke Polrestabes Semarang.