SEMARANG, beritajateng.tv – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang memberi perhatian khusus terhadap pemasangan bendera nonresmi, seperti bendera One Piece yang kini tengah viral.
Bendera One Piece saat ini tengah menjadi viral lantaran banyak berkibar berdampingan bahkan menggantikan bendera Merah Putih.
Terlebih, momen saat ini bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Plt Ketua Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta, mengatakan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk kepolisian telah mewaspadai pengibaran bendera One Piece di momen hari Kemerdekaan.
BACA JUGA: Temukan Bendera One Piece Diperjualbelikan di Semarang, Kesbangpol Lakukan Pengawasan dan Edukasi
“Dalam rapat koordinasi APH, memang sudah ada penyampaian adanya indikasi untuk pengibaran bendera One Piece di bawah bendera Merah Putih. Itu tidak boleh,” kata Marthen, Senin, 4 Agustus 2025.
Menurut Marthen, meskipun tidak ada larangan terhadap penggunaan atribut atau bendera nonresmi secara umum. Bendera One Piece tidak boleh berkibar dalam satu tiang atau berdampingan dengan bendera Merah Putih.
“Kalau memang mau pasang, ya silakan, tapi harus berdiri sendiri. Jangan sampai muncul persepsi lain yang bisa mengganggu kenyamanan atau wibawa simbol negara,” imbuhnya.
Dia menambahkan sejauh ini belum ada aturan tertulis atau larangan resmi yang pemerintah daerah keluarkan terkait hal tersebut. Namun pihaknya tetap akan bersikap antisipatif dan berkoordinasi dengan TNI-Polri jika ditemukan pelanggaran di lapangan.