SEMARANG, beritajateng.tv – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sragen dihentikan sementara menyusul kasus keracunan yang ratusan siswa pada Senin, 11 Agustus 2025 lalu.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan seluruh siswa tak ada yang menjalani rawat inap. Saat dijumpai di Muladi Dome Universitas Diponegoro (Undip), Kota Semarang, Rabu, 13 Agustus 2025, ia menyebut siswa yang keracunan saat ini tengah menjalani rawat jalan.
Selain menghentikan sementara distribusi MBG di Sragen, tutur Luthfi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah juga membuka posko kesehatan 24 jam di lokasi terdampak.
“Yang pertama, kami berhentikan dulu MBG-nya. Yang kedua, kami sudah buka posko terkait dengan kesehatan 24 jam dan sampai hari ini tidak ada yang dapat perawatan, artinya tidak ada yang rawat inap, dia hanya dapat rawat jalan,” ujar Luhtfi.
Lebih lanjut, Luthfi memastikan pemeriksaan sampel MBG di laboratorium akan segera berjalan.
“Pemeriksaan [sampel MBG] di laboratorium kami lakukan di Jawa Tengah dan kondisi anak-anak sudah sehat semua,” sambungnya.
Kasus keracunan MBG bukan kali pertama di Jateng, ini upaya yang akan Luthfi lakukan
Mengingat ini bukan pertama kali keracunan MBG terjadi di Jawa Tengah, Luthfi menegaskan akan melapor dan berkoordinasi dengan MBG pusat untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan MBG di wilayahnya.
“Kami akan lapor dan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) pusat untuk melakukan rapat bersama dalam rangka menyukseskan program (MBG), terutama ada beberapa kejadian yang terjadi,” terang dia
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, yang turut mendamping Luthfi dalam acara itu menuturkan, penyebab pasti gangguan pencernaan masih menunggu hasil uji sampel makanan di tingkat provinsi.
“Gejalanya ringan, tapi kami periksa semua kemungkinan, mulai dari peralatan, dapur, hingga proses pengolahan makanan,” tutur Yunita.
BACA JUGA: 322 SPPG untuk MBG di Jateng Sudah Jalan, Ahmad Luthfi: Akan Tambah, Jepara Terbanyak
Ia mengatakan, penghentian MBG di Sragen selama dua hari untuk evaluasi sambil menunggu keputusan lebih lanjut dari BGN.