JatengVideo

Video Dewan Minta Aturan Pengunaan Dana Operasional RT Rp25 Juta Diperjelas

×

Video Dewan Minta Aturan Pengunaan Dana Operasional RT Rp25 Juta Diperjelas

Sebarkan artikel ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengajak seluruh elemen pemerintah hingga camat dan lurah untuk ikut mengawasi pencairan Dana Operasional RT Rp25 Juta.

BACA JUGA: Ketua DPRD Semarang: Aturan Penggunaan Dana Operasional RT Rp25 Juta Harus Diperjelas

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman meminta OPD terkait termasuk camat dan lurah ikut membantu mengawasi. Selain itu, ikut memberi pendampingan agar anggaran tepat sasaran dan tepat guna. Dana operasional RT sebesar Rp25 juta per tahun sendiri sudah cair mulai bulan Agustus ini. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan