Demak, 24/10 (BeritaJateng.tv) – Menindaklanjuti edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penarikan 5 obat Paracetamol jenis sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut, ditanggapi serius oleh distributor obat yang memasok ke beberapa apotek rumah sakit dan klinik, salah satunya Pedagang Besar Farmasi (PBF) milik PT. Demak Sarana Sehat Kabupaten Demak.
Sejak dikeluarkannya surat edaran penarikan obat sirup dalam kurun waktu 4 hari tersebut, PBF mengaku hanya menarik dua macam sirup dari lima jenis sirup yang dilarang oleh Kemenkes, diantaranya Unibebi dan termorex, hal tersebut diucapkan Direktur utama PT. Demak Sarana Sehat, Siswati.
” Kita sudah melakukan penarikan sirup sejak edaran larangan jual diberlakukan tepatnya tanggal 22 Oktober kemarin, sebanyak 60 customer kami seperti, Rumah sakit, Kilink kesehatan dan apotek, baik di Demak, Kudus dan Blora,” kata Siswati.
Perusahan ber plat merah ini mengaku telah menarik sirup unibebi sebanyak lima karton atau 698 botol, sedangkan termorex sebanyak 38 botol, sedangkan tiga jenis sirup yang dilarang lainnya tidak dilakukan penarikan lantaran tidak merupakan barang yang diedarkan oleh PBF.
” Kita hanya dua jenis saja unibebi dan termorex, sedangkan lainnya kita tidak menjualnya,” terang Dirut Demak Sarana Sehat.