BREBES, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi merespons hasil rapat paripurna DPRD Pati yang memutuskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Pemakzulan Bupati Sudewo.
“Kita akan lakukan pantauan. Jadi sekarang yang sudah berlaku adalah hak angket yang DPRD lakukan yang lagi berproses. Kita doakan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kita tunggu saja pelaksanaannya,” ungkap Luthfi dalam kunjungannya di Brebes, Kamis, 14 Agustus 2025.
Ia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus memantau dan berkoordinasi dengan DPRD Pati perihal pemakzulan Sudewo.
“Tapi prinsip kita dari provinsi melakukan pantauan, koordinasi, agar pelaksanaannya nanti Jateng lebih kondusif,” sambung Luthfi.
Minta pejabat daerah konsultasi dengan Pemprov sebelum naikkan PBB
Imbas demonstrasi yang terjadi di Pati, Luthfi meminta pejabat daerah, dalam hal ini bupati maupun wali kota, tak gegabah dalam menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
BACA JUGA: Pemprov Jateng Serius Wujudkan Aglomerasi Pariwisata: Harus Punya Kesan, Tak Cuma Indah
Ia meminta kepala daerah agar berkoordinasi dulu dengan Pemprov Jawa Tengah.
“Dengan kasus di Pati maka kita melakukan himbauan, khususnya apabila terkait dengan pajak, fungsikan koordinasi dan kolaboratif dengan provinsi. Kita sudah perintahkan dari biro hukum kita bahwa perda itu harus diajukan, kemudian kita lakukan ekstensi,” jelas Luthfi.
Mantan Kapolda Jateng itu menegaskan, kenaikan PBB tak boleh membebani masyarakat.
“Kedua, dia harus berdaya guna sesuai kemampuan. Ketiga tidak boleh melawan hukum dan yang paling penting sosialisaisi harus bisa diterima oleh masyarakat,” tegas Luthfi.
Klaim wilayah Pati sudah kondusif
Lebih lanjut, Luthfi mengklaim situasi di Pati saat ini sudah kondusif.