SEMARANG, beritajateng.tv – Menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, berbagai instansi, sekolah, dan masyarakat mulai mempersiapkan penyelenggaraan upacara bendera.
Susunan upacara yang mengikuti format resmi menjadi pedoman penting agar acara dapat berlangsung tertib, khidmat, dan penuh makna.
Panduan ini memuat tata cara lengkap, mulai dari urutan acara hingga ketentuan pelaksanaan, sehingga bermanfaat bagi siapa pun yang bertugas memimpin atau mengikuti upacara peringatan kemerdekaan.
Dengan berpedoman pada susunan acara sebagaimana oleh Kementerian Sekretariat Negara, TNI, dan instansi terkait, pelaksanaan upacara akan semakin khidmat serta kaya akan nilai-nilai nasionalisme.
Susunan Acara Upacara Peringatan 17 Agustus
Berikut adalah contoh susunan acara upacara bendera peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia yang mengikuti protokol resmi:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan.
- Pembina upacara tiba di lokasi.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Laporan dari pemimpin upacara kepada pembina upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara.
- Mengheningkan cipta oleh pembina upacara.
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
- Khusus untuk instansi pemerintah, rangkaian acara dilengkapi dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia mengenai Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada penerima (jika ada).
Dengan persiapan yang matang dan pelaksanaan sesuai protokol resmi, upacara bendera peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia dapat berlangsung khidmat, tertib, serta menjadi momentum memperkuat rasa persatuan dan kecintaan terhadap tanah air.
Persiapan Sebelum Upacara
Supaya upacara berlangsung lancar dan sesuai rencana, panitia perlu mempersiapkan beberapa hal penting.
Pertama, menentukan lokasi upacara, biasanya di lapangan terbuka atau halaman kantor maupun sekolah.