Jateng

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Batalkan Demo Jilid 2 Pemakzulan Sudewo, Polda Jateng Tetap Pantau

×

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Batalkan Demo Jilid 2 Pemakzulan Sudewo, Polda Jateng Tetap Pantau

Sebarkan artikel ini
Demo Pati Jilid | polda jateng // kasus penembakan gamma
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat dijumpai di lobi Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis, 3 Juli 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Meskipun rencana demonstrasi warga Pati jilid kedua dibatalkan, Polda Jawa Tengah tetap siaga dan terus memantau kondisi Kabupaten Pati.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membatalkan gelombang aksi kedua yang menuntut pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Rencananya, demonstrasi itu akan berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengaku pihaknya terus melakukan pemantauan dan mengantisipasi adanya demonstrasi, dengan menyiapkan kebutuhan pengiriman personel pengamanan.

Artanto mengatakan, pemantauan perkembangan situasi di Kabupaten Pati masih terus pihaknya lakukan. Ia menyebut Polda Jateng juga tak akan melarang bilamana aksi kedua untuk menyampaikan aspirasi masih bakal berlangsung.

BACA JUGA: Warga Pati Galang Petisi Desak DPRD Tuntaskan Pemakzulan Bupati Sudewo

“Karena apa pun kegiatan yang masyarakat laksanakan, polisi harus siap dan menjamin keamanan. Maka kami monitoring dan maksimalkan informasi yang ada,” ujar Artanto saat beritajateng.tv konfirmasi via WhatsApp, Kamis, 21 Agustus 2025 malam.

Saat menanggapi apakah ada surat tembusan perihal pelaksanaan aksi dari aliansi maupun kelompok lainnya, Artanto tak menjawab secara jelas.

Alasannya, kata Artanto, pihaknya masih melakukan pemantauan. Terkait apakah akan ada pergeseran pasukan atau bawah kendali operasi (BKO) jajaran Polres lainnya ke Polresta Pati, Artanto pun belum bisa memberi kepastian.

“Masih monitoring dulu perkembangannya bagaimana ya, karena eskalasinya [massa aksi] sama, kurang, atau meningkat, kami masih melakukan monitoring,” tegasnya.

Demo jilid 2 batal, Artanto minta warga Pati jaga kondusivitas

Lebih lanjut, Artanto berpesan kepada seluruh masyarakat, utamanya di Pati, untuk selalu menjaga kondusivitas.

Dalam hematnya, penyampaian aspirasi di tempat umum memang tidak dilarang, namun jangan sampai melakukan tindakan merusak dan merugikan warga lainnya.

“Tetap jaga kondusivitas wilayah, apabila ingin sampaikan aspirasi, kami jamin sesuai aturan yang berlaku,” tegas dia.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan