SEMARANG, beritajateng.tv – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku percobaan penculikan terhadap siswi kelas 6 SD Negeri Pakintelan 2, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Diketahui, pelaku bernama Septian Candra (29), warga Kelurahan Pakintelan, Kecamatan Gunungpati. Ia ditangkap di rumahnya pada Kamis, 21 Agustus 2025 sore. Hal itu terungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, Jumat, 22 Agustus 2025.
“Iya, kami amankan pelaku, satu orang inisial SC (Septian Candra),” ujar Andika.
Andika menyebut, motif pelaku melakukan aksinya adalah untuk mencabuli korban. Beruntung, korban berhasil meloloskan diri sebelum niat pelaku terwujud.
BACA JUGA: Tanggapan Kadisdik Soal Upaya Penculikan Siswi SD di Gunungpati Semarang
“Untuk saat ini motifnya cabul dan korban sempat dilecehkan,” jelas Andika.
Ia mengungkap, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk kemungkinan pelaku pernah melakukan perbuatan serupa di lokasi lain.
“Masih dalam pemeriksaan kalau terkait hal tersebut,” terang Andika.
Lebih lanjut, pelaku yang sudah beristri itu telah resmi menjadi tersangka. Andika mengungkap, ia langsung polisi tahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.