Jateng

Ketua RT di Semarang Bingung Bikin LPJ Dana Rp25 Juta? Ini Penjelasan Kadiskominfo Soal Ruang Warga

×

Ketua RT di Semarang Bingung Bikin LPJ Dana Rp25 Juta? Ini Penjelasan Kadiskominfo Soal Ruang Warga

Sebarkan artikel ini
Ketua RT di Semarang Bingung Bikin LPJ Dana Rp25 Juta? Ini Penjelasan Kadiskominfo Soal Ruang Warga
Aplikasi Ruang Warga Dinas Kominfo Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Kominfo Kota Semarang memastikan teknis sistem pencairan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) dana operasional RT Rp25 juta di aplikasi Ruang warga tak akan menyulitkan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Semarang, Soenarto menyebut telah menyiapkan teknis sistem informasi sedari awal untuk memudahkan perencanaan. Termasuk, lanjut dia, proses dan regulasi serta updating terkait pencairan Dana Operasional RT Rp25 Juta.

“Ini ketua RT kan sudah melaksanakan kegiatan Agustusan. Untuk itu sesuai tim RT/RW yang di gawangi oleh DP3A Kota Semarang. Kami sudah menyiapkan fitur untuk pelaporan LPJ Dana Operasional RT Rp25 juta,” kata dia.

Aplikasi Ruang Warga, menurut Soenarto telah melalui updating dan proses panjang untuk bisa memudahkan masyarakat dalam pengadministrasian beberapa transaksi pembelian dan kegiatan.

BACA JUGA: RT Se-Kota Semarang Senang Dana Operasional Rp25Juta Cair, Bank Jateng Tambah Kas Tiga Kali Lipat

“Mulai dari kesesuaian perencanaan awal untuk laporannya dan ini juga sudah kami sosialisasikan,” Imbuhnya.

Dinas Kominfo yang masuk dalam tim pelaksana BOP (Bantuan Operasional) dengan leading sektornya di DP3A Kota Semarang telah melakukan sosialisasi ke Kelurahan-kelurahan.

Tim BOP ini terdiri dari beberapa OPD seperti DP3A, Dinas Kominfo, BPKAD (Badan Perencanaan Keuangan Daerah), dan inspektorat.

“Kami sebagai bagian tim BOP, melakukan sosialisasi ke kelurahan untuk menjelaskan penggunaan aplikasi Ruang Warga. Kalau kebijakan administrasinya maupun kebijakan prosedurnya ada di DP3A. Kaitan regulasi untuk kepatuhan itu ada di Inspektorat. Nah, kami memfasilitasi untuk sistemnya,” sambung dia.

Kepada Ketua RT, lanjut dia, cara penggunaan sistem Aplikasi Ruang Warga simpel dan mudah.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan