SEMARANG, beritajateng.tv – Polres Semarang berhasil mengamankan seorang siswa SMP negeri di Ungaran, usai mengunggah konten dugaan provokatif di media sosial (medsos).
Atas ulahnya tersebut, siswa tersebut, D (14), diberikan pembinaan dan rehabilitasi dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, membenarkan ihwal tersebut saat beritajateng.tv konfirmasi di Mapolres Semarang, Ungaran, Kamis, 4 September 2025.
Bentuk provokasi di medsos tersebut, jelas kapolres, unggahan konten dengan narasi bertanya tetapi cenderung mengajak, “Kapan Ungaran demo”.
BACA JUGA: Cegah Provokasi Demo, Polda Jateng Awasi TikTok hingga WhatsApp
Atas unggahan tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap pemilik akun medsos tersebut yang ternyata seorang siswa yang masih duduk di bangku SMP.
“Kemudian anak tersebut kami amankan di Mapolres Semarang untuk diberikan pembinaan menyeluruh dan rehabilitasi,” jelas Kapolres Semarang.