SEMARANG, beritajateng.tv – Polres Semarang berhasil mengamankan seorang siswa SMP negeri di Ungaran, usai mengunggah konten dugaan provokatif di media sosial (medsos).
Atas ulahnya tersebut, siswa tersebut, D (14), diberikan pembinaan dan rehabilitasi dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, membenarkan ihwal tersebut saat beritajateng.tv konfirmasi di Mapolres Semarang, Ungaran, Kamis, 4 September 2025.
Bentuk provokasi di medsos tersebut, jelas kapolres, unggahan konten dengan narasi bertanya tetapi cenderung mengajak, “Kapan Ungaran demo”.
BACA JUGA: Cegah Provokasi Demo, Polda Jateng Awasi TikTok hingga WhatsApp
Atas unggahan tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap pemilik akun medsos tersebut yang ternyata seorang siswa yang masih duduk di bangku SMP.
“Kemudian anak tersebut kami amankan di Mapolres Semarang untuk diberikan pembinaan menyeluruh dan rehabilitasi,” jelas Kapolres Semarang.
Dalam upaya merehabilitasi ini, lanjutnya, polisi melibatkan perangkat desa serta Bapas secara komperehensif.
Kapolres juga menyampaikan, hasil analisis dari akun medsos maupun perangkat komunikasi yang bersangkutan, D bergerak atas inisiatif sendiri.
“Artinya tidak ada indikasi anak tersebut membuat konten atas perintah atau ‘di gerakkan’ oleh pihak lain kecuali inisiatif sendiri,” jelasnya.
Siswa D pernah ketahuan simpan senjata tajam hingga balap liar
Sedangkan dari penelusuran rekam siswa dari pihak sekolah, masih kata kapolres, D pernah mendapatkan pembinaan dari pihak sekolah.
Karena pernah kedapatan menyimpan senjata tajam dalam tas serta pembinaan karena aksi balap liar. Oleh karena itu, terhadap anak D ini butuh penanganan ekstra.
BACA JUGA: Investor Cina-Korsel Tunda Pertemuan Imbas Demo, DPMPTSP: Tak Ada Pembatalan Investasi di Jateng
Maka pelibatan Bapas untuk melakukan pendampingan rehabilitasi menyeluruh terhadap siswa tersebut juga dibutuhkan, selain pengawasan orang tua.
“Sehingga anak D ini harapannya bisa memperbaiki diri dan tidak terpengaruh berbagai aktivitas yang cenderung negatif,” tandas kapolres. (*)
Editor: Farah Nazila





