Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap sejumlah fakta terbaru terkait kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior.
BACA JUGA: Simpang Siur Penyebab Kematian Iko Juliant Junior, PBH IKA FH UNNES Desak Polisi Beri Klarifikasi
Sebelumnya, Iko meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUP Dr. Kariadi Semarang, Minggu, 31 Agustus 2025 lalu. Polda Jawa Tengah menyebut Iko meninggal karena mengalami laka lantas di Jalan Veteran pada Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari. (*)