SEMARANG, beritajateng.tv – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tak tinggal diam menyikapi kematian salah satu anggotanya, Aris Munadi, yang tewas dibunuh oleh Sayudi alias Yudi (40) dan Ignatius Juwanto (36).
Pengurus Peradi, Doddy Prijo Sembodo, mengungkap organisasinya akan terus mengawal kasus tersebut hingga mendiang Aris mendapatkan keadilan. Bahkan, Peradi sudah membentuk tim untuk membantu polisi dalam mengusut kematian Aris.
“Atas amanah yang diberikan kepada kami dari keluarga pengurus, ke depan kami akan mengawal kasus perkara ini sampai dengan tuntas dengan membentuk tim,” ujar Doddy saat dijumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, belum lama ini.
Tim tersebut, kata Doddy, terdiri dari pengurus DPC Peradi, Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi, hingga Young Lawyer Committee (YLC).
“Tugasnya melakukan koordinasi menginterverasir perkara yang rekan kami tangani, membantu tugas kepolisian untuk upaya pengungkapan perkara,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Doddy turut mengungkap kasus terakhir yang Aris tangani sebelum tewas. Ia menyebut Aris menangani dua kasus menonjol mulai dari kasus penggandaan uang hingga penusukan.
“Ada beberapa kasus, yang menonjol pidana mengenai penggandaan uang, terakhir penusukan, dan 170 pengeroyokan, di wilayah hukum Polresta Cilacap,” ujarnya.
BACA JUGA: Update Kasus Konten AI Chiko Viral di Semarang: 15 Korban Tunjuk Pengacara, Polisi Dalami
Selama ini, Doddy sendiri belum mengetahui apakah korban memang kerap berziarah. Sebelumnya, kabarnya, Sayudi yang baru kenal dengan Aris selama satu bulan itu merupakan rekan ziarah.
Sejauh yang Doddy tahu, korban jarang berziarah.
“[Korban sering ziarah] Kalau sepengetahuan kami selama ini tidak. Mungkin ada pengakuan dari tersangka, kita juga belum tahu. Hanya korban sedang mendampingi korban penggandaan uang,” tuturnya.
Lebih jauh, Doddy mengungkap rasa bela sungkawa dan kehilangan atas meninggalnya Aris. Terlebih, Aris sudah menjadi pengacara sejak tahun 2000 silam.





