SEMARANG, beritajateng.tv – Sebuah video yang viral di media sosial yang menampilkan narasi dugaan praktik gadai dengan syarat tidak masuk akal di Semarang, segera mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.
Rudi Kurniawan, pemilik tempat pegadaian yang disebutkan dalam video tersebut, angkat bicara dan menegaskan bahwa kejadian yang terekam dalam video itu bukanlah bagian dari prosedur usaha pegadaiannya.
Video yang beredar di media sosial menggambarkan dugaan syarat gadai yang sangat tidak wajar. Yaitu berhubungan badan, yang konon menjadi bagian dari transaksi di tempat pegadaian yang berada di Kelurahan Rejosari, Semarang Timur.
Video tersebut segera mendapat perhatian luas, namun menurut Rudi, ini merupakan tindakan yang di lakukan oknum karyawan yang bersangkutan secara pribadi. Yang tentunya di luar urusan pekerjaan.
Pernyataan Pemilik Pegadaian
Rudi Kurniawan menjelaskan bahwa kejadian yang menjadi permasalahan dalam video tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di tempat pegadaian miliknya.
BACA JUGA: Pegadaian Kanwil XI Semarang dan Kadin Jateng Jalin Kerja Sama Sinergi Bisnis, Siap Mengemaskan Indonesia
Menurut Rudi, oknum karyawannya yang terlibat dalam insiden itu telah menerima gadai di luar mekanisme yang sah. Dan tidak ada kaitannya dengan operasional resmi tempat pegadaian tersebut.
“Video yang beredar itu tidak mencerminkan prosedur atau kebijakan dari usaha kami. Apa yang terjadi dalam video itu adalah tindakan pribadi oknum karyawan yang melibatkan nasabah, yang tidak ada hubungannya dengan praktik gadai yang sah di tempat kami,” ujar Rudi dalam klarifikasinya.
Rudi juga menambahkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan peristiwa ini, karena tindakan oknum tersebut justru mencoreng reputasi tempat pegadaian yang sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami selalu menjalankan bisnis dengan mematuhi aturan yang ada, dan kejadian ini jelas tidak mencerminkan praktik kami sebagai tempat pegadaian yang sah,” tambahnya.
Mengapa Tidak Melaporkan ke Polisi?
Meskipun video viral ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, Rudi mengungkapkan bahwa pihaknya tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Ia menjelaskan bahwa setelah pengunggah video melakukan klarifikasi dan menghapus video tersebut. Ia merasa tidak perlu mengambil langkah hukum lebih lanjut.
“Setelah pengunggah video membuat klarifikasi dan menghapus unggahannya, kami merasa tidak perlu melanjutkan masalah ini ke jalur hukum. Kami anggap ini sudah selesai, dan yang terpenting adalah masyarakat memahami bahwa kejadian tersebut adalah urusan pribadi antara oknum karyawan dan nasabah,” jelas Rudi.
Tanggapan Polisi
Meski demikian, pihak kepolisian segera melakukan pengecekan ke lokasi pegadaian yang tampak dalam video. Untuk memastikan tidak ada praktik ilegal yang berlangsung.
Kapolsek Semarang Timur, IPTU Andy, memastikan bahwa kasus tersebut bukan bagian dari praktik gadai yang sah.