SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 1.410 pelamar prioritas guru swasta dalam PPPK 2021 atau R1D telah diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Ketua Forum Guru Prioritas Swasta (FGPS) Jawa Tengah, Rina Dewi Astuti, mengungkap saat ini pihaknya dan ribuan guru swasta lainnya tengah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
“Untuk update terakhir itu, Alhamdullilah dari 1.410 guru swasta R1D, sama Dinas Provinsi kita diajukan, diusulkan, semuanya. Saat ini isedang proses pengisian DRH di SSCASN yang waktunya sampai 22 September nanti,” ujar Rina saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp Call, Kamis, 18 September 2025.
Rina menegaskan, proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam sistem SSCASN tetap merujuk pada formasi yang pelamar telah lamar sejak awal. Artinya, kata Rina, penempatan guru tetap sesuai bidang masing-masing.
“Kalau kami mengisi di SSCASN itu masih jabatan lama, sesuai formasi yang kami lamar. Jadi kami sesuai jabatan dulu ya, guru bahasa Inggris ya [penempatan posisi] guru bahasa Inggris. Dan sesuai dengan usulan dari Dinas Pendidikan kemarin juga begitu, sesuai formasi di awal,” jelasnya.
BACA JUGA: Sambut Ribuan PPPK Grobogan, Bank Jateng Tawarkan Solusi Rumah Impian
Terkait isu guru R1D yang akan ditempatkan pada posisi lain seperti tenaga administrasi, Rina menyebut hal itu merupakan wacana yang pernah disampaikan pada audiensi dengan Sekda Jawa Tengah, Sumarno.
Untuk saat ini, Rina berharap penempatan guru R1D tetap sesuai formasi awal.
“Itu yang Pak Sekda sampaikan ya, tetapi usulan dari Dinas Provinsi ke BKD itu sesuai dengan formasi semula. Jadi memang semuanya formasi guru ya, harapannya sih yang Dinas Pendidikan usulkan itu dapat persetujuan semuanya untuk formasinya oleh BKD,” paparnya.
Rina menerangkan, seluruh guru swasta R1D diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Pihaknya pun membenarkan ada perbedaan penghasilan dan tunjangan PPPK paruh waktu dengan penuh waktu.
Ia menjelaskan, PPPK paruh waktu hanya memperoleh gaji pokok sesuai UMK masing-masing daerah, tanpa tunjangan kinerja atau TPP. Sementara PPPK penuh waktu, kata Rina, memperoleh gaji lengkap, termasuk tunjangan keluarga dan TPP.