Jateng

Unissula Tegaskan Tidak Ada Pemukulan, Ceritakan Awal Mula Kasus Dosen di RSU Sultan Agung

×

Unissula Tegaskan Tidak Ada Pemukulan, Ceritakan Awal Mula Kasus Dosen di RSU Sultan Agung

Sebarkan artikel ini
Unissula Dosen
Konferensi pers Unissula terkait kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh dosen Fakultas Hukum, Kamis, 18 September 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dekan Fakultas Hukum sekaligus juru bicara Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof. Dr. Jawade Hafidz, S.H., M.H., menegaskan bahwa penjatuhan sanksi kepada dosen hukum, Muhammad Dias Saktiawan tidak serta-merta diputuskan secara sepihak, melainkan melalui mekanisme Dewan Etik Unissula dengan dasar aturan kode etik dosen yang berlaku sejak 2023.

Berdasarkan klarifikasi yang didapatkan, Prof. Jawade menjelaskan bahwa peristiwa yang sempat viral itu bermula saat dosen bersangkutan hendak keluar ruangan untuk mencari dokter.

“Dia bukan menendang pintu. Ceritanya, karena terburu-buru sambil pegang handphone, pintu sulit dibuka, lalu didorong dengan kaki. Tapi justru tersandung dan sempat jatuh sebelum kemudian melanjutkan mencari dokter,” jelasnya saat konferensi pers di kampus pada Kamis, 18 September 2025.

Upaya Klarifikasi dan Mediasi

Prof. Jawade menegaskan bahwa Dewan Etik Unissula sudah memanggil pihak-pihak terkait, termasuk direktur utama dan dokter di RSI, guna mendapatkan informasi yang akurat.

“Kami tidak bisa memutuskan hanya dari satu sisi. Semua keterangan harus lengkap sebelum direkomendasikan ke pimpinan universitas,” ujarnya.

BACA JUGA: Dugaan Penganiayaan di RSI Sultan Agung, Unissula Beri Sanksi 6 Bulan ke Dosen Pelaku Kekerasan Verbal

Ia juga menyebut, RSI telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak. Bahkan pada pertemuan yang berlangsung pasca 5 September lalu, pihak rumah sakit mengundangnya sebagai saksi.

“Dalam forum itu, saudara Dias sudah menyampaikan permintaan maaf secara verbal. Namun dokter yang bersangkutan tidak hadir, sehingga mediasi belum berjalan tuntas,” ungkapnya.

Penyelesaian Menjadi Kewenangan Rumah Sakit

Prof. Jawade menegaskan bahwa meski UNISSULA berkepentingan menjaga kode etik dosen, akar permasalahan tetap berada di wilayah RSI Semarang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan