Jateng

Imbas Seorang Tahanan Meninggal Dianiaya di Sel, Kapolsek Genuk Akan Jalani Sidang Disiplin

×

Imbas Seorang Tahanan Meninggal Dianiaya di Sel, Kapolsek Genuk Akan Jalani Sidang Disiplin

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat dijumpai di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 19 September 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Buntut kasus tewasnya seorang tahanan akibat penganiayaan di dalam sel tahanan Polsek Genuk, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah memeriksa Kapolsek Genuk Semarang, Kompol Rismanto, dan Kanit Reskrim Polsek Genuk, Sajuddin.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut Bid Propam Polda Jawa Tengah sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rismanto, Sajuddin, serta pengawas yang bertugas pada saat peristiwa penganiayaan itu terjadi.

“Propam Polda Jawa Tengah sudah menindaklanjuti peristiwa di Mapolsek Genuk itu. Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek, Kanit Reskrimnya, kemudian pengawas yang bertugas hari itu termasuk anggota jaga,” ujar Artanto saat beritajateng.tv jumpai di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 19 September 2025 sore.

BACA JUGA: Unissula Tegaskan Tidak Ada Pemukulan, Ceritakan Awal Mula Kasus Dosen di RSU Sultan Agung

Artanto menerangkan, saat ini Bid Propam telah melakukan proses verbal terhadap Rismanto dan Sajuddin. Proses persiapan sidang disiplin pun tengah disiapkan.

“Dan saat ini dari Bid Propam Polda Jawa Tengah sudah melakukan proses verbal. Juga proses persiapan sidang disiplin terhadap anggota yang melakukan kesalahan terhadap prosedur-prosedur saat ini sedang dipersiapkan,” sambung Artanto.

Pihaknya menyebut, meninggalnya seorang tahanan itu akibat penganiayaan oleh sesama tahanan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan