SEMARANG, beritajateng.tv – Buntut kasus tewasnya seorang tahanan akibat penganiayaan di dalam sel tahanan Polsek Genuk, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah memeriksa Kapolsek Genuk Semarang, Kompol Rismanto, dan Kanit Reskrim Polsek Genuk, Sajuddin.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menyebut Bid Propam Polda Jawa Tengah sudah melakukan pemeriksaan terhadap Rismanto, Sajuddin, serta pengawas yang bertugas pada saat peristiwa penganiayaan itu terjadi.
“Propam Polda Jawa Tengah sudah menindaklanjuti peristiwa di Mapolsek Genuk itu. Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek, Kanit Reskrimnya, kemudian pengawas yang bertugas hari itu termasuk anggota jaga,” ujar Artanto saat beritajateng.tv jumpai di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 19 September 2025 sore.
BACA JUGA: Unissula Tegaskan Tidak Ada Pemukulan, Ceritakan Awal Mula Kasus Dosen di RSU Sultan Agung
Artanto menerangkan, saat ini Bid Propam telah melakukan proses verbal terhadap Rismanto dan Sajuddin. Proses persiapan sidang disiplin pun tengah disiapkan.
“Dan saat ini dari Bid Propam Polda Jawa Tengah sudah melakukan proses verbal. Juga proses persiapan sidang disiplin terhadap anggota yang melakukan kesalahan terhadap prosedur-prosedur saat ini sedang dipersiapkan,” sambung Artanto.
Pihaknya menyebut, meninggalnya seorang tahanan itu akibat penganiayaan oleh sesama tahanan.
“Meninggalnya karena yang bersangkutan ini, almarhum itu, mengalami penganiayaan oleh sesama tahanan. Sehingga berakibat yang bersangkutan mengalami luka dan meninggal dunia. Identitasnya laki-laki ya.” papar Artanto.
BACA JUGA: Penangkapan 2 Ribu Orang di Jateng saat Demo, Wakapolda: Kita Amankan Perusuh, Bukan Pendemo
Ia mengungkap, tahanan tersebut meninggal dunia di rumah sakit. Kendati begitu, Artanto belum dapat mengungkap secara jelas terkait identitas korban tahanan yang meninggal maupun pelaku tahanan, termasuk kronologi kejadian.
“Pada prinsipnya peristiwa tersebut memang benar terjadi. Dan sudah menjadi atensi pimpinan dan pimpinan sudah menindak lanjuti dengan proses sidang disiplin untuk rekan kita yang di Polsek tersebut,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





