SEMARANG, beritajateng.tv – Fakta baru terungkap usai muncul kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Ungaran 01. Meski telah beroperasi, dua puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Semarang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari 28 SPPG yang saat ini telah melayani program MBG, baru ada satu SPPG yang telah mengantongi SLHS. Sedangkan selebihnya belum punya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Dwi Syaiful Noor Hidayat, mengungkapkan saat ini pihaknya mulai memperketat dan mendorong SPPG tersebut untuk segera mengurus SLHS.
Perihal ini pun telah Dinas Kesehatan tekankan dalam rapat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dengan seluruh mitra dan kepala SPPG.
BACA JUGA: Imbas Dugaan Keracunan MBG di SDN Ungaran 01, Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Selidiki Sajian Menu
“Kami meminta agar semua [SPPG] mengurus persyaratan sertifikat SLHS atau laik sehat,” jelasnya saat beritajateng.tv konfirmasi di kompleks gedung Setda Kabupaten Semarang, Selasa, 30 September 2025.
Syaiful menjelaskan, hal itu agar semua dapur SPPG lebih berhati-hati dalam menyajikan MBG kepada siswa di berbagai sekolah yang ada di Kabupaten Semarang.
“Karena dari semua SPPG di Kabupaten Semarang, baru satu SPPG yang sudah mengantongi SLHS. Makanya, ini terus kami dorong agar setiap SPPG penuhi,” tegasnya.