SEMARANG, beritajateng.tv – Imbas keracunan massal, ternyata baru sebagian Dapur Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Hal itu lantaran aturan SLHS baru diberlakukan setelah insiden keracunan massal yang menimpa hampir ribuan siswa di Jawa Tengah sepanjang tahun 2025.
Merespons hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan, proses penerbitan sertifikat layak higienitas untuk penyedia makanan bergizi (MBG) sekolah saat ini tengah berjalan.
“Ini lagi berproses ya, karena sebelumnya memang tidak ada persyaratan [SLHS] itu [untuk setiap SPPG]. Baru dalam rapat di Jakarta kemarin diputuskan harus ada sertifikat tersebut,” ujar Sumarno saat dijumpai di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu, 1 Oktober 2025.
Kendati begitu, Sumarno menekankan, sertifikat tak hanya sebatas formalitas dokumen, melainkan harus benar-benar menjamin keamanan MBG yang anak-anak konsumsi.
BACA JUGA: SPPG di Blora Terancam Tutup usai Marak Kasus MBG, Satgas MBG Beri Batas Waktu Hingga Akhir Oktober
Oleh sebab itu, Sumarno mendorong Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Jawa Tengah dapat memproses SLHS maksimal 20 hari.
“Kami mendorong Dinas Kesehatan kabupaten/kota agar memproses percepatan maksimal 20 hari, tapi saya tekankan jangan hanya formalnya, substansinya juga harus terpenuhi,” sambungnya.
Dalam hematnya, asesmen lapangan merupakan poin penting untuk memastikan standar higienis benar-benar di terapkan. Mulai dari pemilihan bahan makanan, penyimpanan, hingga proses pengolahan.