SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memutuskan menghentikan sementara operasional Dapur Makan Bergizi (MBG) yang bermasalah.
Langkah ini diambil untuk mencegah risiko kejadian luar biasa (KLB) dan memastikan keamanan pangan bagi para penerima manfaat program.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan, Yulian Akbar, menegaskan bahwa seluruh dapur MBG di wilayahnya wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Pemkab juga mewajibkan keterlibatan puskesmas dan unit kesehatan sekolah dalam pemantauan rutin.
“Upaya ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi dengan pemerintah terkait pencegahan KLB dalam program MBG,” ujar Yulian Akbar, Jumat 3 Oktober 2025, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara.
BACA JUGA: Usulkan Desentralisasi Dapur Imbas Keracunan MBG, Senator Jateng Muhdi: Tak Harus Pakai Ompreng
Sebagai bentuk komitmen hukum, Pemkab Pekalongan telah menerbitkan Keputusan Bupati tentang pembentukan Kelompok Kerja Percepatan Program MBG.
Keputusan ini menjadi payung hukum pelaksanaan program makan bergizi gratis di daerah tersebut.
“Saat ini sudah ada 19 Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang menyalurkan makanan bergizi kepada 56.360 penerima manfaat,” tambahnya.
Tiga dapur MBG saat ini beroperasi di lahan milik pemerintah, masing-masing di Kecamatan Kesesi, Sragi, dan Wonopringgo.
Koordinator Wilayah Satuan Penyedia Pangan Gizi Kabupaten Pekalongan, Nauf, melaporkan bahwa realisasi program MBG baru mencapai 19 dapur atau sekitar 17,97 persen dari target 95 SPPG.
“Jumlah penerima manfaat juga baru mencapai 17,20 persen dari total sasaran, karena sebagian besar SPPG dikelola oleh mitra swasta yang terbatas dari sisi modal,” jelas Nauf.
Program MBG menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta siswa dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK.