Pemerintah mulai akhir September 2025 mewajibkan Sarana Produksi dan Penyediaan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjamin mutu, higienitas dan keamanannya.
Sertifikat tersebut dinas kesehatan daerah keluarkan sebagai bukti kelayakan higienitas SPPG tempat pengelolaan pangan untuk MBG.
BACA JUGA: Mendikdasmen Dorong Konsep School Kitchen untuk Program Makan Bergizi Gratis: Tunggu Perpres MBG