Menyapa Nusantara

BGN Wajibkan Dapur SPPG MBG Punya SLHS, Begini Syarat dan Cara Dapat Sertifikatnya

×

BGN Wajibkan Dapur SPPG MBG Punya SLHS, Begini Syarat dan Cara Dapat Sertifikatnya

Sebarkan artikel ini
SPPG SLHS
Infografik SLHS SPPG. (ant)

Pemerintah mulai akhir September 2025 mewajibkan Sarana Produksi dan Penyediaan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjamin mutu, higienitas dan keamanannya.

Sertifikat tersebut dinas kesehatan daerah keluarkan sebagai bukti kelayakan higienitas SPPG tempat pengelolaan pangan untuk MBG.

BACA JUGA: Mendikdasmen Dorong Konsep School Kitchen untuk Program Makan Bergizi Gratis: Tunggu Perpres MBG

Tujuan adanya SLHS yakni untuk melindungi konsumen dari risiko penyakit yang berasal dari makanan tidak higienis.

“SPPG yang sudah operasional agar segera mengurus penerbitan SLHS hingga Oktober 2025. Ini menyangkut keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang. (ant)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp