SEMARANG, 11/11 (BeritaJateng.tv) – Musibah banjir bandang yang terjadi di Perumahan Wahyu Utomo RW 6, Kelurahan Tambak Aji, Kecamatan Ngaliyan serta, Kelurahan Mangkang Wetan, Mangkang Kulon, dan Mangunharjo Kecamatan Tugu, Minggu (6/11) lalu membuat DPRD Kota Semarang geram.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman misalnya, ia menilai banjir bandang kemarin tidak boleh terulang dan harus dilakukan langkah antisipasi. Salah satunya adalah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk melakukan inventarisasi kawasan wilayah atas, terutama terkait tata ruang.
Apalagi dugaan warga RW 6 Kelurahan Tambak Aji, banjir terjadi karena adanya alih fungsi lahan dan pembangunan yang dilakukan di Kawasan Industri Candi (KIC) Gatot Subroto, yang tidak memperhatikan drainase atau pembuangan air ke wilayah bawah.
“Kalau saya melihatnya Pemkot harus tegas dengan melakukan inventarisasi bangunan baru atau lama yang ada di Semarang atas,” katanya, Jumat (11/11).
Pilus begitu ia disapa, inventarisasi ini dilakukan untuk mengetahui apakah proyek pembangunan di wilayah atas sesuai aturan atau tidak. Termasuk dari segi drainase dan rumus tata ruang dimana 40 persen dari lahan yang ada merupakan ruang terbuka hijau.