Politik

PKS Semarang Lantik Pengurus Baru, 60 Persen Anak Muda Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

×

PKS Semarang Lantik Pengurus Baru, 60 Persen Anak Muda Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
PKS Semarang Lantik Pengurus Baru, 60 Persen Anak Muda Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Pelantikan Pengurus MPD, DPD dan DED PKS Kota Semarang periode 2025-2030. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang resmi melantik pengurus Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Dewan Pengurus Daerah (DPD), dan Dewan Etik Daerah (DED) masa bakti 2025–2030 di Hotel Gracia Semarang, Minggu (19/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, hadir Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, para pimpinan dan perwakilan partai politik di Ibu Kota Jawa Tengah.

Ketua DPD PKS Kota Semarang, Ali Umar Dhani, menyampaikan bahwa 60 persen pengurus yang dilantik merupakan anak muda berusia di bawah 40 tahun. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat semangat regenerasi dan mendorong partisipasi politik generasi muda.

“Ke depan, kami ingin PKS bisa menjadi wadah bagi semangat anak muda di Kota Semarang. Bonus demografi menjelang 2029 membuat pemilih muda akan mendominasi, jadi program-program kepemudaan harus terus mendapat dukungan,” ujar Ali.

BACA JUGA: Ali Umar Dhani Pimpin PKS Kota Semarang Periode 2025-2030, Fokus Jadi Rumah Besar Perjuangan

Ia menegaskan bahwa PKS siap menjadi mitra kritis bagi Pemerintah Kota Semarang. Menurutnya, PKS tidak berposisi sebagai oposisi, melainkan berperan aktif memberikan dukungan maupun masukan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“PKS adalah mitra kritis Pemkot Semarang, bukan oposisi. Kalau ada program-program baik dari pemerintah kota, kami siap mendukung sepenuhnya. Termasuk dalam mewujudkan janji-janji politik Wali Kota seperti Bantuan Operasional Pendidikan dan program pemberdayaan masyarakat lainnya,” jelasnya.

Ali juga menambahkan, PKS bersama Pemkot Semarang siap mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan