SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memastikan siap memberikan pendampingan dan trauma healing bagi para korban baik alumni atau siswa SMAN 11 Semarang dalam kasus penyebaran konten asusila berbasis kecerdasan buatan (AI) yang Chiko Radityatama Agung Putra lakukan.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Syamsudin Isnaini, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses pendampingan berjalan menyeluruh.
“Kami siap. Semua perangkat kami, terutama DP3AP2KB, sejak awal sudah membuka diri untuk memfasilitasi pendampingan korban,” jelas Syamsudin saat beritajateng.tv temui di kantornya belum lama ini.
Menurutnya, siapa pun yang merasa terdampak akibat kasus tersebut dapat mengajukan pendampingan secara langsung melalui instansi terkait.
“Siapapun yang merasa terkena, silakan. Kami terbuka. Nanti tim dari DP3AP2KB akan melakukan pendampingan secara detail,” lanjutnya.
BACA JUGA: Korban Kasus AI Chiko Alami Trauma Berat, Kuasa Hukum: Ini Bukan Sekadar Pelanggaran Etika!
Syamsudin menambahkan, pemerintah daerah mendukung penuh proses hukum dan berharap penanganan kasus ini dapat berjalan transparan serta memberikan rasa aman bagi seluruh pihak, terutama peserta didik.
Terkait hasil penyelidikan kepolisian yang mengungkap bahwa korban tidak hanya berasal dari SMAN 11 Semarang, Syamsudin menyebut pihaknya tetap menunggu hasil pengembangan resmi dari aparat penegak hukum.
“Kami ini masih langkah awal dalam merespons apa yang sudah muncul di masyarakat. Kalau pun nanti ada pengembangan ke luar sekolah, kami percayakan pada yang berwajib,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DP3AP2KB Jateng, Ema Rachmawati menegaskan bahwa pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Korban Pilih Lapor Polisi Ketimbang Sekolah atau Dinas
Sementara itu, siswa kelas XII SMAN 11 Semarang, Albani Telanai mengungkapkan bahwa sebagian korban kini memilih melapor dengan bantuan tim hukum independen yang tidak terafiliasi dengan sekolah atau Disdikbud.













