SEMARANG, beritajateng.tv – Industri pariwisata masih menjadi salah satu pilar pendapatan bagi Kabupaten Semarang, termasuk yang cukup signifikan dari sektor pajak hotel dan restoran.
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyebut sektor pajak hotel dan restoran mampu menyumbang pendapatan hingga Rp33 miliar bagi penerimaan daerah tahun 2024.
Rinciannya, pajak hotel berkontribusi lebih dari Rp11 miliar dari sektor pajak. Sementara pajak restoran menyumbang lebih dari Rp22 miliar bagi pendapatan daerah.
Sebagai bentuk apresiasi kepada para pengusaha hotel dan restoran, Pemkab Semarang memberikan reward berupa Adhikarya Pariwisata Hotel dan Restoran.
Apresiasi tersebut diberikan kepada para pelaku usaha hotel dan restoran di Kabupaten Semarang yang telah menerapkan standar usaha pariwisata dengan baik.
Hal itu terungkap dalam sambutan Bupati Semarang pada Anugerah Adhikarya Pariwisata Hotel dan Restoran Kabupaten Semarang 2025 di Griya Yodesia, Bergas, Rabu, 29 Oktober 2025.
BACA JUGA: Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometerologi, Bupati Semarang: Alat Harus Siap Agar Penanganan Cepat
Dalam sambutan yang Plt Asisten Ekonomi Pembangunan, Hendy Lestari, bacakan, Bupati ingin para pelaku usaha hotel dan restoran terus berinovasi di Kabupaten Semarang.
Khususnya, dalam menjalankan roda bisnisnya agar mampu meningkatkan daya tarik dan daya saing. Tidak hanya di regional Jawa Tengah, tetapi juga di tingkat nasional.
“Dengan begitu para pelaku usaha hotel dan restoran akan mampu berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah, melalui kontribusi pendapatan daerah,” tegasnya.













