Jateng

Kepala Bapenda dan Dispermadesdukcapil Jateng Resmi Diganti, Sekda Singgung OPD “Lahan Basah”

×

Kepala Bapenda dan Dispermadesdukcapil Jateng Resmi Diganti, Sekda Singgung OPD “Lahan Basah”

Sebarkan artikel ini
Kepala Jateng
Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 10 November 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dua nama kepala dinas di bawah lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng resmi diganti.

Adapun dua nama itu ialah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil), Tri Harso Widirahmanto, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso.

Tri Harso Widirahmanto resmi dilantik sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah. Sementara Nadi Santoso menggantikan Harso sebagai Kepala Dispermadesdukcapil Jateng.

BACA JUGA: Sudah Gelar Pemutihan, Bapenda Jateng Ungkap Masih Ada 3 Juta Lebih Penunggak Pajak Kendaraan

Harso dan Nadi resmi mengemban jabatan barunya usai terlantik dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 10 November 2025.

Selain melantik jabatan tinggi pratama, acara itu juga melantik jabatan fungsional dan penyerahan keputusan penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Setelah itu, juga pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jawa Tengah.

Minta ASN jaga integritas, Sekda Jateng singgung OPD “lahan basah”

Usai melantik pejabat baru, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah.

“Jabatan itu amanah, kita dapat penempatan di mana saja itu adalah amanah. Sebagaimana yang saya sampaikan berulang kali, di mana pun di lingkup Pemprov Jateng, yang perlu kita utamakan tanggung jawab yang harus kita lakukan,” ujar Sumarno.

Sumarno menegaskan, seorang ASN bertanggung jawab untuk amanah dalam melayani masyarakat.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan