Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap AKBP Basuki Satu Kamar dengan Dosen Untag Dwinanda Levi: Jalin Komunikasi Sejak 2020

×

Polisi Ungkap AKBP Basuki Satu Kamar dengan Dosen Untag Dwinanda Levi: Jalin Komunikasi Sejak 2020

Sebarkan artikel ini
Levi Dosen
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat dijumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 20 November 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv

SEMARANG, beritajateng.tv – Fakta baru kasus meninggalnya Dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Dwinanda Linchia Levi (35) terkuak. Saksi kunci AKBP Basuki disebut kenal dengan Levi sejak tahun 2020 silam.

Hal itu terungkap oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat beritajateng.tv jumpai di lobi Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 20 November 2025 sore.

Namun, Artanto belum dapat mengungkap pasti hubungan Levi dengan AKBP Basuki.

“Pengakuan AKBP B dengan saudari D ini kurang lebih dari tahun 2020. Namun ini harus diyakini kembali, dilakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologi ini dapat kita runtut permasalahannya, awal komunikasi, maupun hubungan asmara ini,” jelas Artanto.

BACA JUGA: Mahasiswa Kenang Sosok Almarhumah Dosen Kriminologi Untag: Saya Nangis, Bu Levi itu The Best

Sejak tahun 2020, kata Artanto, AKBP Basuki telah menjalin komunikasi dengan Levi.

“Ini pengakuan sementara yang bersangkutan, dari pengakuan itu dari tahun 2020 mereka sudah menjalin komunikasi. Namun ini harus kami buktikan dengan proses penyelidikan. Kami akan menggali terus informasi dari berbagai saksi,” sambung dia.

Artanto menyebut, AKBP Basuki mengaku berada di dalam kamar Levi saat dosen tersebut ditemukan tewas.

“Yang bersangkutan [Basuki] satu kamar dengan yang bersangkutan [Levi]. Tahu [detik-detik meninggalnya], jadi AKBP ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik,” tegas Artanto.

Perihal dosen Untag Levi tewas terlentang tanpa busana tunggu penyelidikan

Meskipun begitu, Artanto belum dapat berbicara banyak soal keadaan Levi yang ditemukan tanpa busana dalam kondisi terlentang.

“Bagaimana substansi perkara itu masih Reskrim lakukan penyelidikan. Kami menyampaikan hal itu setelah gelar perkara oleh penyidik. Dan oleh karena itu, saat ini kami tidak memberikan informasi dan sebagainya untuk mendukung proses penyelidikan, supaya tuntas dan objektif,” tutur dia.

Kronologi tewasnya Levi, kata Artanto, akan pihaknya sampaikan secara utuh dalam gelar perkara. “Jadi saya tidak menyampaikan secara parsial, saya akan menyampaikan secara utuh nanti proses hasil penyelidikannya,” sambungnya.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Ungkap Status Dosen Untag di KK AKBP Basuki: Ada Istri dan Anak, Levi Jadi “Famili Lain”

Perihal nama Basuki dan Levi yang berada pada satu Kartu Keluarga (KK) yang sama, Artanto menyebut hal itu berkaitan dengan proses tindak pidana.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan