SEMARANG, beritajateng.tv – Setidaknya sembilan petani di Jawa Tengah kini tengah menghadapi kriminalisasi berupa pelaporan ke polisi sepanjang 2025. Sembilan petani itu dilaporkan usai melawan perusahaan yang berkonflik dengan petani.
Belum lama ini, Persatuan Gerakan Rakyat Tani (Pager Tani) melangsungkan unjuk rasa melawan kriminalisasi petani di depan Mapolda Jawa Tengah.
Mereka tak terima atas dua petani asal Dusun Dayunan, Trisminah dan Ropi’i, yang PT Soekarli laporkan ke Polda Jawa Tengah.
Dalam kegiatan bertajuk Gebyar Tani Merdeka Provinsi Jawa Tengah di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Minggu, 30 November 2025, Wakil Menteri (Wamen) Pertanian RI Sudaryono melantik pengurus DPW Tani Merdeka Indonesia.
Bahkan, Jawa Tengah menjadi provinsi utama peluncuran DPW Tani Merdeka Indonesia. Dalam sambutannya pun Sudaryono menjamin kesejahteraan petani di Jawa Tengah melalui program Presiden RI Prabowo Subianto.
Usai acara berlangsung, Sudaryono mengaku ia belum mengetahui persis soal kriminalisasi petani yang terjadi di Jawa Tengah.
“[Soal kriminalisasi petani oleh PT Soekarli] aku gak monitor, aku belum monitor,” jawab Sudaryono singkat.
Kendati begitu, Sudaryono mengaku akan melakukan pengecekan terkait status petani tersebut seperti apa. “Aku belum cek, aku belum cek statusnya seperti apa, nanti aku cek dulu,” pungkasnya.
Kriminalisasi petani di Jepara, Kendal, dan Pati
Sebelumnya, para petani yang tergabung dalam Pager Tani menggeruduk Mapolda dan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin, 17 Agustus 2025. Mereka membawa isu kriminalisasi yang menimpa petani di Jepara, Kendal, dan Pati.
Selama aksi berlangsung, mereka menyuarakan kasus sembilan petani yang kini terancam menghadapi proses hukum. Padahal, warga mengenal mereka bukan sebagai pelaku kejahatan, namun penjaga lingkungan. Mereka dianggap sebagai orang yang selama ini berada di garda terdepan melindungi lahan pertanian, sumber air, dan hutan kecil yang tersisa.













