Kejaksaan Negeri Semarang musnahkan ribuan barang bukti narkoba. Mulai sabu, ganja, ekstasi, hingga tembakau gorila.
Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan berbagai cara. Mulai diblender hingga dibakar. Terdiri 667,64 gram sabu, 4 paket ganja, dan 67 butir ekstasi. (*)