SEMARANG, beritajateng.tv – Warga Kecamatan Brebes Selatan kembali menagih komitmen Komisi A DPRD Jawa Tengah terkait kepastian pemekaran wilayah. Pasalnya, aspirasi pemekaran Brebes Selatan telah diperjuangkan masyarakat sejak 1997 dan hingga kini masih menunggu penetapan status resmi.
Kabupaten Brebes sendiri dikenal memiliki wilayah yang sangat luas, dengan bentang geografis dari kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa bagian barat hingga wilayah selatan yang berbatasan langsung dengan Purwokerto. Kondisi ini menjadi salah satu alasan kuat munculnya tuntutan pemekaran wilayah Brebes Selatan.
Bendahara Komite Pemekaran Brebes Selatan, Deddy Anjar, menyampaikan bahwa pihaknya kembali bertemu dengan Komisi A DPRD Jateng untuk membahas kelanjutan proses pemekaran.
“Ini sudah agenda pertemuan yang kedua. Yang pertama Oktober kemarin. Intinya kami meminta agar segera rapat paripurna untuk membahas pemekaran Brebes Selatan,” ujar Deddy di Gedung DPRD Jawa Tengah belum lama ini.
DPRD Jateng Jadwalkan Kunjungan ke Brebes Selatan pada Januari 2025
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Deddy, Komisi A DPRD Jateng menyepakati rencana kunjungan kerja ke Brebes Selatan pada Januari atau Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan menilai langsung tingkat kesiapan wilayah untuk dimekarkan.
Deddy menegaskan, secara umum Brebes Selatan ternilai siap menjadi daerah otonomi baru. Wilayah ini memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi yang dapat menopang pendapatan asli daerah (PAD).
“Potensi alamnya sangat banyak. Kekayaan alam juga ada. Di Brebes Selatan sudah terdapat hotel bintang dua dan bintang tiga, serta banyak vila,” ungkapnya.
BACA JUGA: Upaya Tekan Emisi, DPRD Minta Pemkot Semarang Tingkatkan Layanan Transportasi Massal
Selain potensi ekonomi, infrastruktur pemerintahan di Brebes Selatan juga di sebut telah memadai. Di wilayah ini telah tersedia kantor kawedanan, kantor pelayanan penerimaan pajak, kantor pelayanan terpadu, tiga rumah sakit swasta, RSUD Bumiayu, serta tiga perguruan tinggi, yakni Universitas Muhammadiyah Brebes Selatan (UMBS), Universitas Peradaban, dan Universitas Setiabudi.
Deddy menambahkan, Pemerintah Kabupaten Brebes bersama DPRD setempat sebenarnya telah menyetujui rencana pemekaran Brebes Selatan melalui pengesahan rapat paripurna sejak tahun lalu.
“Bupati Brebes yang terdahulu maupun yang sekarang sama-sama setuju Brebes Selatan di mekarkan. Wilayah kami memang luas, sementara jarak ke pusat pemerintahan bisa (perjalanan) dua hingga empat jam,” jelasnya.













