Jateng

TPA Blondo Beroperasi 16 Tahun Tanpa IPAL, DPRD Nilai DLH Lalai

×

TPA Blondo Beroperasi 16 Tahun Tanpa IPAL, DPRD Nilai DLH Lalai

Sebarkan artikel ini
dprd kabupaten semarang
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang meninjau aliran sungai Bade di lingkungan Dusun Jrukung, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Senin 22 Desember 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang tidak pernah menyiapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) permanen untuk lindi atau licid dari TPA Blondo, Kecamatan Bawen.

Padahal TPA ini sudah DLH Kabupaten Semarang operasionalkan sejak tahun 2009. Artinya, pencemaran lingkungan terjadi di sekitar TPA Blondo sudah berlangsung sejak lama.

Fakta ini terungkap saat rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Semarang melakukan sidak di lokasi TPA Blondo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Senin 22 Desember 2025.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi mengatakan, dalam sidak kali ini, para wakil rakyat melihat langsung beberapa titik pusat aliran lindi yang keluar dari tumpukan sampah di TPA yang pengelolaannya masih dengan cara open dumping tersebut.

Satu titik keluarnya lindi telah terlengkapi dengan empat kolam penampungan. Salah satunya telah terlengkapi aerator sebelum proses pembuangan langsung menuju badan sungai Bade.

Namun fasilitas ini belum representatif untuk disebut sebagai IPAL. “Karena lindi yang keluar hanya ditampung, tidak diolah terlebih dahulu agar tidak mencemari saat dibuang ke sungai,” jelasnya.

BACA JUGA: Pencemaran Sungai Bade Makin Parah, DPRD Minta Bupati Semarang Ambil Langkah Nyata

Sedangkan satu titik sumber lindi yang dilihat, tambah Wisnu, bahkan sama sekali tidak ada kolam penampungan, namun langsung mengalir keluar menuju sungai.

Sehingga setelah melihat langsung fakta di lapangan, Komisi C semakin yakin bahwa sumber pencemaran sungai Bade berasal dari lindi yang melimpah dan merupakan hasil dari TPA Blondo.

Maka pembangunan IPAL yang lebih representatif di lokasi TPA Blondo ini sudah sangat mendesak dan harus segera DLH Kabupaten Semarang wujudkan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan