SEMARANG, beritajateng.tv – Dampak pencemaran sungai Bade, sangat dirasakan warga sejumlah dusun di lingkungan Desa Kandangan dan Desa Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Lebih ironis lagi, problem lingkungan, yakni menurunnya kualitas baku mutu air sungai Bade ini sudah berlangsung selama belasan tahun di wilayah mereka.
“Akibat tercemar lindi dari TPA Blondo, air sungai Bade sekarang sudah tidak dapat lagi dimanfaatkan oleh warga,” ungkap Tugiyono (56), warga Dusun Jrukung, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Senin, 22 Desember 2025.
Buruknya kualitas air sungai Bade membuat aktivitas pertanian puluhan hektar sawah yang ada di wilayah lima dusun sangat terdampak.
Kalau sebelumnya para petani bisa panen tiga kali dalam setahun, sekarang sudah tidak bisa lagi. “Pernah kejadian sapi yang dimandikan warga di sungai Bade mati, karena meminum airnya,” tegas Tugiyono.
Sekarang pun, lanjutnya, warga juga sudah tidak bisa memanfaatkan air sungai Bade untuk mencuci tangan apalagi untuk mandi, ketika mereka usai beraktivitas di sawah.
BACA JUGA: Air Sungai Babon Keruh, Wilayah Bukit Kencana Jaya dan Sendangmulyo Kembali Jalani Gilir Air PDAM
Karena jika air sungai Bade ini digunakan untuk mencuci tangan, akan mengakibatkan gatal-gatal pada kulit. “Semua ini karena pencemaran yang sudah semakin parah,” lanjutnya.
Kepala Dusun Jrukung, Siswanto menambahkan, dampak yang warga terasa, terutama petani adalah kualitas air yang tidak baik buat tanaman pertanian. Terutama untuk tanaman padi dan sayuran.
Ia juga mengaku, pernah memanfaatkan air sungai tersebut untuk usaha budidaya perikanan darat, pada tanah bengkok yang berada di bantaran sungai Bade.
Karena kualitas airnya semakin buruk akibat pencemaran limbah lindi dari TPA Blondo. Maka ikan di dalam kolam banyak yang mati dan usaha tersebut akhirnya gagal.
Saat ini, lanjut Siswanto, curah hujan memang masih cukup tinggi. Sehingga pencemaran air sungai Bade ini nyaris tidak kasat mata karena arusnya memang relatif cukup deras.
Tetapi seandainya tidak hujan 10 hari saja, maka pencemaran air di sungai Bade ini akan bisa terlihat dengan jelas. “Warna airnya cenderung coklat kehitaman, seperti warna lindi,” tegasnya.
BACA JUGA: Respons Cepat Pemkot Semarang Tangani Jebolnya Tanggul Sungai Plumbon
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi menegaskan, dampak pencemaran sesungguhnya tidak hanya warga di Desa Kandangan maupun Desa Lemah Ireng yang merasakan.
Karena sungai Bade ini mengalir jauh di wilayah desa maupun daerah lain di kawasan hilir. Maka Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Semarang, menurutnya, harus segera turun tangan.
Wisnu mengatakan, air sungai ini sudah tercemar oleh lindi dan beracun. Dampaknya tentu juga akan masyarakat rasakan yang terlalui oleh aliran sungai Bade tersebut.
“Tidak saja di Desa Kandangan dan Lemah Ireng Kecamatan Bawen ini saja, namun juga masyarakat yang ada di daerah hilir lainnya di luar Kabupaten Semarang,” tandas legislator PDI Perjuangan ini. (*)
Editor: Farah Nazila





