Jateng

Nilai Alfa UMP Jateng 2026 Diputuskan 0,9, Ahmad Luthfi Tegaskan UMK Bervariasi Sesuai Kemampuan Daerah

×

Nilai Alfa UMP Jateng 2026 Diputuskan 0,9, Ahmad Luthfi Tegaskan UMK Bervariasi Sesuai Kemampuan Daerah

Sebarkan artikel ini
nilai alfa
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat dijumpai di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 24 Desember 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan nilai alfa Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2026 sebesar 0,9. Penetapan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang nilainya bervariasi di masing-masing daerah.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan, nilai alfa 0,9 khusus berlaku untuk tingkat provinsi. Sementara itu, penentuan alfa untuk UMK diserahkan kepada Dewan Pengupahan di masing-masing kabupaten/kota.

“Tergantung Dewan Pengupahan. 0,9 ya, artinya tergantung Dewan Pengupahan kabupaten/kota yang akan membahas. Perlu saya tekankan, hari ini yang khusus provinsi alfanya adalah 0,90,” ujar Luthfi saat beritajateng.tv jumpai di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 24 Desember 2025.

BACA JUGA: Buruh Resah Jika UMP Jateng Naik di Bawah 5 Persen: Tekanan Kerja Tinggi, Kenaikan Tipis Tak Manusiawi

Ia menegaskan, Dewan Pengupahan kabupaten/kota telah menyelesaikan rapat penetapan nilai alfa UMK sesuai dengan kondisi dan kemampuan wilayah masing-masing.

“Hasil investigasi yang sudah saya tandatangani, ada delapan kabupaten yang alfanya 0,90. Kemudian kabupaten/kota yang lain juga ada yang 0,80, ada yang 0,70, bervariatif. Dan hari ini sudah kami rilis bahwa telah selesai Dewan Pengupahan di masing-masing kabupaten/kota,” jelasnya.

Luthfi: Perbedaan nilai alfa UMK bukan keputusan sepihak Pemprov Jateng

Luthfi menekankan, perbedaan nilai alfa UMK tersebut merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan daerah yang mempertimbangkan kemampuan wilayah, bukan keputusan sepihak pemerintah provinsi.

Ia pun menyampaikan harapan kepada para buruh agar menerima keputusan tersebut dan kembali fokus bekerja, sekaligus menjaga iklim kondusif di Jawa Tengah.

“Harapan saya bagi para buruh untuk kembali bekerja dan meningkatkan etos kerjanya lagi, sehingga kesejahteraan buruh akan terjamin, termasuk menciptakan kondusivitas wilayah agar investasi tumbuh kembang di Jawa Tengah,” ucapnya.

Di sisi lain, Luthfi juga meminta para pengusaha untuk mematuhi ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan.

“Untuk para pengusaha, saya harapkan agar mematuhi upah minimum ini. Dengan mematuhi upah minimum, perusahaan akan bertumbuh dan berkembang di Jawa Tengah, sehingga investasi dan kesejahteraan masyarakat terjamin,” tegasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan