Jateng

Sepanjang 2025, Kinerja Pemkot Semarang Raih Puluhan Penghargaan Membanggakan

×

Sepanjang 2025, Kinerja Pemkot Semarang Raih Puluhan Penghargaan Membanggakan

Sebarkan artikel ini
Sepanjang 2025, Kinerja Pemkot Semarang Tuai Puluhan Penghargaan Membanggakan
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menerima penghargaan dari KemenPPPA RI. (Doc. Humas)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di bawah kepemimpinan wali kota Agustina Wilujeng menorehkan capaian membanggakan sepanjang tahun 2025 dengan meraih puluhan penghargaan di tingkat nasional dan regional.

Penghargaan tersebut datang dari berbagai lembaga baik kementerian, lembaga negara, media nasional, hingga institusi independen. Hal ini sebagai pengakuan atas kinerja Pemkot Semarang dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, inovasi, serta pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Wali Kota Semarang, Agustina menyebut penghargaan selama 2025 ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Serta tidak lepas dari dukungan dan partisipasi aktif seluruh warga Kota Semarang.

Menurutnya, setiap apresiasi harus dimaknai sebagai dorongan untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan kebijakan publik.

“Penghargaan bukan tujuan akhir. Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah hadir dan memberi dampak nyata bagi warga,” ujar Agustina.

Sepanjang 2025, Pemkot Semarang mendapatkan apresiasi di berbagai sektor strategis.

Pada aspek inklusi sosial dan kepemimpinan perempuan, Kota Semarang menjadi Kota Pionir Pembangunan Inklusi Sosial oleh SETARA–INKLUSI. Semarang juga meraih Anugerah Puspa Bangsa dan Women’s Inspiration Awards kategori kebijakan publik dan transparansi anggaran.

BACA JUGA: Awali Tahun 2026, Seluruh ASN Pemkot Semarang Teken Pakta Integritas

Di bidang pelayanan publik dan tata kelola, Pemkot Semarang memperoleh Predikat Utama Kota Layak Anak (KLA) 2025 dari Kementerian PPPA. Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kategori Informatif. Serta nilai “AA” sangat memuaskan dalam pengawasan kearsipan dari Arsip Nasional RI.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran