Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineNews UpdatePendidikan

Nasib 5.748 Guru Honorer di Jateng Tak Jelas, Gara-gara Perbedaan Data Kuota PPPK

×

Nasib 5.748 Guru Honorer di Jateng Tak Jelas, Gara-gara Perbedaan Data Kuota PPPK

Sebarkan artikel ini
Perwakilan guru honorer dari Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Jateng saat beraudiensi dengan Komisi E DPRD Jawa Tengah, Jumat (27/1/2023). (FGPPNS)

SEMARANG, 27/1 (beritajateng.tv) – Sebanyak 5.748 guru honorer kategori prioritas 1 (P1) di Jawa Tengah nasibnya terkatung-katung. Gara-garanya, ada perbedaan data kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru antara Kementerian Keuangan dan Pemprov Jawa Tengah. Data kuota PPPK guru yang dimiliki Pemprov Jawa Tengah jumlahnya jauh lebih sedikit daripada data yang dimiliki Kementerian Keuangan. Akibatnya, ribuan guru honorer di Jawa Tengah terancam tak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Permasalahan tersebut diungkapkan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Jateng usai beraudiensi dengan Komisi E DPRD Jawa Tengah, Jumat (27/1/2023). Audiensi tersebut diikuti 35 perwakilan FGPPNS Jateng. Mereka datang dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ikut dalam audiensi tersebut Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng Wisnu Zaroh, dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta.

Ketua FGPPNS Jateng Danang Pamungkas mengatakan, bila melihat data Kementerian Keuangan, ada kuota 6.951 guru honorer di Jawa Tengah yang masuk PPPK. Jika merujuk slot tersebut, maka sebanyak 5.748 guru honorer di Jawa Tengah yang masuk kategori prioritas pertama, semuanya bisa diangkat menjadi PPPK. Sayangnya, data yang dimiliki Pemprov Jawa Tengah berbeda. Merujuk data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, hanya ada 1.200 hingga 1.400 guru yang masuk PPPK. 

“Data dari pusat ini tidak diakui oleh Pemprov Jateng. Ini sangat ironis,” kata Danang kepada beritajateng.tv, Jumat (27/1/2023).

Sekretaris FGPPNS Jateng Rosyid Muhammad menambahkan,  sebanyak 5.748 guru honorer tersebut telah mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2022 untuk jabatan fungsional dan telah memenuhi nilai ambang batas. Namun, mereka belum memperoleh kepastian pengangkatan menjadi PPPK dan belum mendapatkan penempatan. Ribuan guru honorer tersebut mengajar di jenjang SD, SMP, SMA, SMK< hingga SLB baik negeri maupun swasta di Jawa Tengah.

“Kami mendorong negara harus hadir dalam permasalahan ini. Kami butuh win win solution,” tandasnya.

Dia menambahkan, nasib guru honorer menjadi tak jelas karena belum ada penempatan. Sejumlah masalah juga mendera mereka. Diantaranya penerapan kurikulum yang tak sinkron antara Kemendikbud Ristek dan pemerintah daerah, beberapa mata pelajaran seperti bahasa Jawa dan bahasa asing tak dibuka pemerintah daerah, hingga sejumlah guru hampir memasuki masa pensiun. 

“Di lapangan ada sejumlah guru yang diintimidasi yayasan, bahkan dirumahkan. Ada juga yang dinolkan jam mengajarnya. Bahkan yang dirumahkan ini jumlahnya makin hari makin bertambah,” kata dia.

Anggota DPRD Jateng Saiful Hadi yang ikut mengawal aspirasi para guru honorer ini sejak awal mendorong penyelesaian masalah ini. Dia mempertanyakan perbedaan data antara Kementerian Keuangan dan Pemprov Jawa Tengah.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan