SEMARANG, 16/2 (beritajateng.tv) – Pendapatan retribusi parkir di Ibu Kota Jateng, disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang. Dimata para wakil rakyat ini, pendapatan yang didapat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, dinilai masih kecil.
Padahal potensi parkir di Kota Semarang, dinilai sangat besar seiring berkembangnya kota lunpia ini menjadi jujukan wisata. Dewan pun menyarankan Pemkot Semarang untuk belajar dengan Pemkot Surabaya, yang bisa memaksimalkan potensi parkir sehingga pendapatan dari sisi retribusi cukup besar.
“Potensi parkir di Semarang ini sangat besar, harus ada formula yang pas sehingga bisa mengoptimalkan pendapatan parkir tepi jalan,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono saat ditemui di kediamannya di Ngaliyan, Semarang, Kamis (16/2/2023).
Ia menjelaskan untuk parkir berlangganan, bisa dibilang punya potensi yang besar. Wacana tersebut sebenarnya sudah pernah digaungkan namun gagal.
Sementara saat ini inovasi yang dilakukan adalah parkir elektronik. Meski mengalami peningkatan pendapatan sebesar Rp 1 miliar, namun tetap perlu dilakukan pemetaan potensi yang kembali bisa digenjot.
“Tahun 2021 ke tahun 2022 pendapatan parkir naik Rp 1 miliar dari pendapatan tadinya Rp 2 miliar, naik menjadi Rp 3 miliar. Kita apresiasi peningkatan ini, tapi harus terus diperluas, karena potensinya besar untuk parkir tepi jalan,” jelasnya.