Hukum & KriminalNews Update

Tak Ingin Cerai, Pemuda Asal Bojonegoro Jawa Timur Nekat Culik Istrinya

×

Tak Ingin Cerai, Pemuda Asal Bojonegoro Jawa Timur Nekat Culik Istrinya

Sebarkan artikel ini
Tak Ingin Cerai, Pemuda Asal Bojonegoro Jawa Timur Nekat Culik Istrinya

BLORA, 29/12 (BeritaJateng.tv) – Seorang pemuda asal Bojonegoro, Jawa Timur nekat melakukan penculikan bersama dua orang temanya terhadap istrinya sendiri warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Pemuda itu adalah MS (33) dan dua temanya berinisial M (27) dan S (43). Ketiganya warga Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

MS yang merupakan dalang pelaku penculikan mengaku melakukan penculikan terhadap Istrinya sendiri lantaran tidak mau dicerai, dengan alasan masih cinta.

“Saya masih sayang sama istri saya. Motif saya cuma ingin bersama lagi merawat anak anak,” kata MS, Rabu (29/12) saat Press Rilis di Polres Blora.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, mengatakan kejadian itu bermula dari laporan ibu korban, Wagini (45), warga kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora pada Kamis, (23/12/2021) lalu.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata otak dari pelaku penculikan adalah suami korban sendiri, yang saat ini masih dalam proses perceraian.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto,SH,MH saat didampingi Kanit 1 Tindak Pidana Umum Ipda Imam Setiawan,SH menyampaikan bahwa penculikan ini sudah direncanakan oleh para tersangka.

Awalnya tersangka MUS, (27) yang merupakan suami korban meminta bantuan MOS, (33) untuk mencarikan orang yang mau dibayar untuk mendapat tugas menculik korban, SNW, (22) yang merupakan istri MUS saat ini dalam proses perceraian dengan iming iming upah sebesar Rp. 50.000.000,00 (Lima Puluh Juta Rupiah).

Setelah itu tersangka MOS mengajak tersangka S untuk mencari 3 orang lagi.
Setelah mendapatkan orang yang mau melakukan tugas tersebut kemudian tersangka MUS mengajak berkumpul para tersangka lain untuk merencanakan penculikan tersebut.

Awalnya tersangka akan melakukan penculikan pada Senin, (20/12/2021) malam di rumah korban, namun tidak berhasil. Kemudian pada Kamis, (23/12/2021) tersangka mencoba melakukan penculikan lagi, dan kali ini berhasil.

“Adapun kronologis penculikan Kamis, (23/12/2021) pagi, para tersangka sudah menunggu korban di depan Pengadilan Negeri Agama Blora pada saat itu digelar sidang perceraian korban dengan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Blora.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan