SEMARANG, 11/3 (beritajateng.tv) – Kasus pencurian handphone di Semarang kembali terjadi. Kali ini, pencurian terjadi di Taman Tabanas Gombel, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Tersangka dalam kasus ini merupakan komplotan kakak beradik dengan inisial MR (23) dan RP (21). Kedua tersangka menjalankan aksinya dalam pengaruh minuman keras (ciu) sambil mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor menuju Taman Tabanas Gombel.
Sesampainya di lokasi, MR melihat sepasang kekasih dan mengawali modusnya dengan meminta sebatang rokok.
Saat korban laki-laki memberinya dua batang rokok, tersangka RP mendekati korban perempuan.
“MR menodongkan sabit gagang peralon ke perut korban laki-laki dan merebut HP yang dibawanya. Korban berusaha melawan dengan merebut sabit dari tangan MR, kemudian HP korban terjatuh”, ungkap Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso saat konferensi pers pada Jum’at (10/3/2023).