SEMARANG, 28/3 (beritajateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menggelar yustisi pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di Jalan protokol kota Semarang, Selasa (28/3/2023).
Yustisi dilakukan karena PGOT di Kota Semarang semakin menjamur di awal Ramadhan 2023.
Dari yustisi PGOT tersebut, petugas berhasil menangkap 13 manusia karung di dua ruas jalan yakni jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Piere Tendean Semarang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM mengatakan 13 PGOT terdiri dari lima pria, lima wanita dan tiga anak.
“Mereka ada yang jadi manusia karung, manusia gerobak, mengemis dan lain-lain,” kata Fajar, dalam keterangan tertulisnya.
Ia menegaskan penangkapan 13 PGOT sesuai amanat Perda Kota Semarang nomor 5 tahun 2014 tentang penanganan PGOT.
Respon (1)