HeadlinePeristiwa

Yustisi PGOT, Satpol PP Kota Semarang Tangkap 13 Manusia Karung

×

Yustisi PGOT, Satpol PP Kota Semarang Tangkap 13 Manusia Karung

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP menjaring manusia karung dan PGOT di Semarang, Selasa (28/3/2023). (Ellya - beritajateng.tv)

SEMARANG, 28/3 (beritajateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menggelar yustisi pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di Jalan protokol kota Semarang, Selasa (28/3/2023).

Yustisi dilakukan karena PGOT di Kota Semarang semakin menjamur di awal Ramadhan 2023.

Dari yustisi PGOT tersebut, petugas berhasil menangkap 13 manusia karung di dua ruas jalan yakni jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Piere Tendean Semarang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM mengatakan 13 PGOT terdiri dari lima pria, lima wanita dan tiga anak.

“Mereka ada yang jadi manusia karung, manusia gerobak, mengemis dan lain-lain,” kata Fajar, dalam keterangan tertulisnya.

Ia menegaskan penangkapan 13 PGOT sesuai amanat Perda Kota Semarang nomor 5 tahun 2014 tentang penanganan PGOT.

Selain itu tindakan ini juga karena aduan masyarakat yang merasa resah terhadap menjamurnya PGOT di bulan ramadan. Menurutnya, PGOT memanfaatkan ramadhan untuk mengais rejeki dari penderma.

“Agar kotanya terjaga, maka kita lakukan razia. Ini agar warga nyaman beribadah di bulan ramadan,” ungkapnya.

Usai tertangkap, kata dia, 13 PGOT dipulangkan ke alamat masing – masing sesuai KTP disertai pernyataan tidak mengulangi perbuatan.

“Jika mengulangi, bakal kita kirim ke Panti Rehabilitasi Sosial di Solo agar kapok,” tandasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp