SEMARANG, beritajateng.tv – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan eks Pimpinan Cabang Bank Republik Indonesia (BRI) Agroniaga Semarang atas dugaan kasus korupsi bernilai miliaran, Senin (27/3/2023).
Bank Rakyat Agroniaga Agroniaga kini menjadi Bank Raya (PT Bank Raya Indonesia Tbk). Bank Raya merupakan anak usaha Bank Rakyat Indonesia yang bergerak di bidang perbankan mikro.
Pihaknya menetapkan tersangka eks Pimpinan Cabang BRI Agroniaga Semarang berinisial MOD dalam dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di tahun 2016 untuk PT. Citra Guna Perkasa. Aksi tersebut terhitung merugikan negara sebanyak Rp 4,4 miliar.
“Tersangka MOD datang menyerahkan diri setelah penyidik melakukan pencarian karena tersangka tidak memenuhi pemanggilan penyidik secara patut,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Arfan Triono.
Arfan menambahkan bahwa tersangka MOD dalam perkara Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi sempat mangkir dan pada akhirnya menyerahkan diri.