JAKARTA, beritajateng.tv – Rapat kerja Komisi III DPR dan Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (29/03/2023) terhiasa dengan gelak tawa anggota DPR karena statement Bambang Pacul DPR RI yang menyebut anggota DPR punya juragan sebelum mengesahkan undang-undang.
Jawaban Bambang Pacul DPR RI terhadap permintaan Mahfud MD untuk mendukung UU Perampasan Aset menunjukkan seolah-olah anggota-anggota DPR RI tidak berpihak pada rakyat. Kejujuran Bambang Pacul tentang DPR punya juragan di dalam rapat tersebut hingga menuai kontroversi bahkan namanya hingga trending di media sosial Twitter.
Bambang Pacul DPR RI menyebut anggota DPR sebenarnya mudah untuk memutuskan untuk pengesahan undang-undang. Akan tetapi, ia menegaskan anggota DPR di RI tidak bisa meloloskan undang-undang perampasan aset karena hanya bisa mengikuti arahan dari ketua umum partainya.
“Republik di sini ini gampang Pak, Senayan ini, lobinya jangan di sini Pak, ini korea-korea ini nurut bosnya masing masing. Di sini boleh ngomong galak Pak, Bambang Pacul ditelepon Ibu (Megawati), ‘Pacul berhenti’, ya siap, laksanakan,” ujar Bambang Pacul. Jawaban tersebut lalu mendapat respon gelengan kepala Mahfud MD. Akan tetapi, anggota DPR RI menyambutnya dengan suara tawa dalam ruang rapat.
Bambang Pacul DPR RI Akui Punya Juragan, Tak Bisa Mendukung UU Sebelum ACC Ketum Parpol
Bambang Pacul juga mengatakan anggota DPR tetap harus berbicara dengan pimpinan partai politik terlebih dahulu. Ia mengaku siap mendukung undang-undang perampasan aset apabila mendapat perintah dari ketua umum partai politik. Hal ini semakin memperjelas bahwa DPR punya juragan, yakni partai politiknya.
“Mungkin (UU) Perampasan Aset bisa, tapi harus bicara dengan ketum partai dulu, kalau di sini tidak bisa Pak. Jadi, permintaan jenengan (Anda) langsung saya jawab, Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan, mana berani Pak,” ujar Bambang.