Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & Kriminal

Bejat! Kapolda Jateng Ungkap Pengasuh Ponpes di Batang Rudapaksa 15 Santriwati

×

Bejat! Kapolda Jateng Ungkap Pengasuh Ponpes di Batang Rudapaksa 15 Santriwati

Sebarkan artikel ini
kasus rudapaksa santriwati.
Kapolda Jateng berhasil mengungkap tersangka kasus rudapaksa santriwati dengan kedok nikah tanpa saksi. Selasa (11/4/2023). (Yovita/beritajateng.tv).

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah melakukan konferensi pers terkait kasus rudapaksa santriwati di Pondok Pesantren Bandar Kabupaten Batang. Pelaku aksi bejat itu tak lain adalah pengasuh ponpes Wildan Mashuri Aman (58). Kini, ia resmi menjadi tersangka, Selasa (11/4/2023).

“Iya benar. Yang bersangkutan sudah menjadi tersangka terkait dengan kasus tindak pidana ini dan persetubuhan anak di bawah umur,” kata Kepala Polda Jateng Irjen Polisi Ahmad Luthfi di Batang, Selasa (11/4) siang.

Bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, Kapolda menyebutkan ada delapan orang yang mengalami luka robek pada bagian tubuh paling pribadi. Enam korban lainnya mendapat perlakuan rudapaksa. Total ada 15 orang yang menjadi korban kasus rudapaksa santriwati.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan secara mendalam terkait kasus rudapaksa santriwati tersebut. Hal ini karena adanya kemungkinan jumlah korban bertambah.

Kasus rudapaksa santriwati ini terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2023.

Kronologi Kasus Rudapaksa Santriwati di Batang

Awalnya, tersangka membangunkan santriwati, lalu membawa mereka ke kantin dan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memberikan iming-iming kepada korban akan mendapat karomah.

Saat itu, tersangka menikahi santriwati tanpa saksi.

“Setelah berjanji bakal mendapat ‘karomah’, tersangka melakukan ijab kabul. Ketika sah, menurut pelaku, korban kemudian dirudapaksa. Lalu, korban ini mendapat uang jajan,” katanya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan