SEMARANG, beritajateng.tv – Kapolda Jawa Tengah larang pemudik istirahat di pinggir jalan tol, PJR akan melakukan patroli secara rutin untuk mencegah masyarakat yang nekat.
Ditemui usai meninjau kesiapan operasi kepolisian terpusat di GT Kalikangkung, Sabtu (15/04/2023), Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, pemudik tidak boleh beristirahat di pinggir tol. Aturan tentang larang pemudik istirahat di pinggir jalan tol tersebut telah jelas bahwa tidak ada toleransi terhadap masyarakat yang nekat.
Menurut Kapolda Jateng, istirahat di pinggir tol terutama di pintu sekitar rest area dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan sehingga berbahaya bagi pengguna jalan tol lainnya.
“Tetap kita akan lakukan pengawalan karena itu berbahaya sekali apalagi di marka jalan,” tuturnya.
Semua kendaraan dipastikan masuk ke rest area, tetapi jika penuh akan dikeluarkan secara bertahap. Pihaknya juga sudah memerintahkan PJR untuk melakukan operasi rutin untuk larang pemudik istirahat di pinggir tol.