SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI telah menggelar konferensi pers untuk menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah, Kamis (20/4/2023).
Sebelum menetapkan 1 Syawal 1444 H, sejumlah pihak telah melakukan pemantauan di beberapa titik di Indonesia. Sebagian besar hasil pemantauan di beberapa daerah, hilal masih berada di bawah tiga derajat.
Adanya realitas tersebut membuat hilal tidak terlihat dengan jelas. Apalagi, kondisi cuaca di beberapa daerah di Indonesia terpantau mendung.
“Berdasarkan hisab di seluruh wilayah Indonesia, sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS. Serta ketiadaan laporan melihat hilal,” jelas Menag Yaqut melalui konferensi pers sidang isbat.